Sewa Bus Pariwisata ke Guci 2 Hari

Formulir Sewa Bus Pariwisata ke Guci 2 Hari

Bookingbus

Harga Sewa Bus Pariwisata ke Guci 2 Hari

Minibus 14-18 SeatMedium Bus 24-29 SeatBig Bus 48-59 Seat
5,000,0006,500,0009,500,000

Tarif Sewa Bus Pariwisata ke Guci 2 Hari TIDAK TERMASUK :

1. Biaya Tol
2. Biaya Parkir
3. Tips Supir
4. Tips Ass. Supir
5. Makan Supir dan Ass.Supir
6. Tiket Masuk Obyek dan Kawasan Wisata

DURASI / MASA PENYEWAAN :

1. Untuk durasi 1 hari / PP, durasi masa sewa Maksimal sampai dengan jam 23:00 WIB
2. Stand by kendaraan di lokasi penjemputan mulai pukul. 05.00 Pagi.
3. Permintaan khusus yang mana diluar point no 1 dan 2 bisa di diskusikan dengan pihak kami, namun akan berpengaruh terhadap harga sewa yang biasanya tertera.

PEMBAYARAN Sewa Bus ke Guci 2 Hari :

1. Uang muka / Down Payment (DP) minimal 30% (Tiga Puluh Persen) dari total harga sewa, dibayarkan saat pemesanan.
2. Pemesanan dianggap sah jika uang muka telah dibayarkan dan Anda mendapatkan Kwitansi Resmi dari Kami (Berupa Fisik atau Elektronik).
3. Sisa pembayaran harus di lunasi paling lambat 4 (Empat) hari sebelum keberangkatan.
4. Pembayaran bisa dilakukan secara Langsung ataupun Transfer via ATM / M-Banking dimana harus menyertakan bukti resmi Transfer tersebut.
5. Unit bus bisa keluar dan standby di lokasi pemberangkatan walapun belum lunas dengan syarat pembayaran minimal sudah masuk 80% dari total.
6. Unit bus tidak akan kami berangkatkan dari garasi kami atau dari lokasi pemberangkatan apabila unit bus belum dilunasi.

RESCHEDULE & PEMBATALAN :

1. Pembatalan minimal 7 (Tujuh) hari atau lebih dari itu, sebelum tanggal keberangkatan dan di kenakan ganti rugi sebesar 80% dari biaya sewa.
2. Pembatalan pada tanggal keberangkatan atau Hari H atau 3 Hari Sebelum keberangktan, maka biaya sewa yang telah di bayarkan dinyatakan hangus 100%.
3. Pembatalan sepihak dari penyewa pada tanggal keberangkatan atau Hari H atau sebelumnya diakibatkan adanya Force Majeure, Force Majeure adalah keadaan yang tak terduga sebelum pemberangkatan dimana adanya bencana alam yang bisa membahayakan semua pihak dan sudah terpalidasi oleh aturan atau keputusan dari pihak yang berwenang seperti pemerintah atau lainnya maka biaya sewa & unit bus yang telah di bayarkan juga disewa dinyatakan hangus 100%.
4. Re-Schedule atau penjadwalan ulang maksimal konfirmasi H-3 atau 3 hari sebelum pemberangkatan disertakan bukti kuat otentik yang bisa diserahkan kapada kami berupa bukti fisik yang mana keadaan ini diluar kedaan Force Majeure.
5. Re-Schedule atau penjadwalan ulang untuk pemberangkatan ditentukan oleh pihak kami secara sepihak melihat ketersediaan dan jadwal kosong unit yang dipesan.
6. Re-Schedule atau penjadwalan ulang perjalanan akibata apapun itu tidak bisa merubah rute perjalanan yang sudah diperjanjijan sebelum adanya Re-Schedule (Rute Tetap).

BARANG BAWAAN :

1. Tidak diperkenankan membawa barang yang mudah terbakar/meledak, narkoba dan barang illegal yang melanggar hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
2. Barang-barang penumpang yang tertinggal, hilang, rusak atau tertukar adalah diluar tanggung jawab perusahaan.
3. Dilarang membawa hewan peliharaan seperti anjing, kucingm burung dan lain-lain.
4. Call Center kehilangan barang : 0813 4140 0300

KONDISI JALAN / TEKNIK LAPANGAN :

1. Pengemudi berhak menolak melanjutkan perjalanan apabila penyewa memerintahkan melalui jalan yang sempit/bukan kelas jalannya yang dapat membahayakan penumpang maupun kendaraan.
2. Pengemudi berhak menolak masuk ke lokasi penjemputan yang tidak layak seperti jalan sempit/bukan kelas jalannya, lokasi yang rawan ambles, kabel yang terlalu pendek, maupun lokasi yang sewaktu-waktu digunakan sebagai aktifitas warga seperti pasar kaget dan lain lain.
3. Pengemudi berhak menolak melanjutkan perjalanan apabila lokasi penjemputan tidak sesuai dengan keterangan saat awal pemesanan.
4. Pengemudi berhak menolak melanjutkan perjalanan apabila penumpang melebihi batas kapasitas / kursi yang ada didalam kendaraan

LARANGAN PENUMPANG :

1. Dilarang merokok didalam kendaraan, kecuali sudah ada area merokok.
2. Dilarang menggunakan fasilitas audio secara berlebihan sehingga dapat menggangu konsentrasi pengemudi dan tindakan yang merusak fasilitas.
3. Dilarang duduk diatas dashboard depan.
4. Dilarang duduk dibalkon belakang / menyimpan barang yang berat seperti tas, koper dan lain-lain (Simpan di bagasi sebagai mana mestinya).
5. Dilarang duduk / berdiri / bersandar di area pintu belakang karena dapat membahayakan keselamatan.
6. Dilarang menumpangi kendaraan dengan jumlah yang lebih dari kapasitas yang ditentukan atau lebih dari jumlah tempat duduk yang disediakan.
7. Segala bentuk tindakan yang dapat merusak fasilitas yang ada atau merubah apapun yang ada didalam bus tanpa seizin crew bus itu dilarang.

TEKNIS LAIN-LAIN :

1. Fasilitas Tv, DVD Player, Microphone, Wifi, Toilet adalah merupakan fasilitas tambahan. Penyewa tidak berhak dapat melakukan tuntutan atas tidak beroperasinya fasilitas tersebut yang dikarenakan masalah teknis.
2. Biaya sewa tidak meliputi biaya yang timbul akibat dari pelanggaran yang dilakukan pengemudi atas perintah penyewa.
3. Apabila terjadi kerusakan kendaraan, penyewa dapat menghubungi perusahaan untuk mendatangkan teknisi terdekat untuk memperbaiki kendaraan atau mendapatkan bus pengganti dengan armada yang setara dan tidak ada pengembalian uang atau penggantian apapun.
4. Tempat yang dikunjungi harus sesuai dengan yang tertera formulir pemesanan dan satu tempat tidak dapat dikunjungi kedua kalinya.
5. Bilamana penyewa menemukan pengemudi yang mengemudi dengan cara yang membahayakan, melanggar undang-undang atau bertindak tidak sopan kepada peserta maka penyewa dapat segera melaporkan kepada perusahaan.

PENAMBAHAN RUTE DAN OVERTIME :

1. Penyewa bersedia dibebani biaya tambahan bila mana terjadi penyimpangan rute perjalanan / tidak sesuai dengan yang ada di formulir pemesanan.
2. Penyewa bersedia dibebani Overtime atau kelebihan jam apabila melewati waktu sewa, dimana biaya ini 100% otoritas dari perusahaan.

PENAMBAHAN RUTE DAN OVERTIME :

1. Penyewa bersedia dibebani biaya tambahan bila mana terjadi penyimpangan rute perjalanan / tidak sesuai dengan yang ada di formulir pemesanan.
2. Penyewa bersedia dibebani Overtime atau kelebihan jam apabila melewati waktu sewa, dimana biaya ini 100% otoritas dari perusahaan.

TIPS CREW BUS :

Tips Crew Bus yang bertugas di Indonesia sendiri tidak diwajibkan dan tidak juga dilarang secara hukum. Namun Tips ini bertujuan untuk memberikan apresiasi lebih kepada Crew yang bertugas yang telah atau akan melayani Anda selama perjalanan, karena tidak semua
Crew Bus mendapatkan Upah/Gaji tetap dari pihak perusahaan otobus. 

Tips ini sudah menjadi suatu budaya diseluruh Dunia terutama di negara berkembang dan bersifat sukarela namun ada ketentuan standartnya untuk Tips tersebut berkisar 10-20% dari harga sewa unitnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *